 |
|
 |
 |
 |
 |
 |
 |
|
 |
- Siapa saja yang dapat beriklan di Bursa Properti Indonesia (BPI) ? BPI memberikan kesempatan kepada orang individu, broker, agen properti, developer, serta perusahaan real estate untuk beriklan di BPI.
- Paket iklan apa saja yang ditawarkan oleh BPI? BPI membagi paket iklan properti dalam dua kategori utama, yaitu untuk penjual individu dan agen properti.
- Selain dua kategori utama tersebut, apakah ada paket iklan lain? Ya. BPI menyediakan space iklan banner untuk perusahaan dan individual. Untuk info lebih lanjut silahkan hubungi Customer Support, atau email iklan@bursa-properti.com, telepon 0361-3169991 dan 081236239991.
- Berapa biaya pendaftaran penjual individu? Pendaftaran penjual individu gratis. Biaya baru akan dikenakan ketika penjual individu melisting propertinya di BPI.
- Apa yang membedakan paket iklan untuk penjual individu dan agen properti? Penjual invidu dikenakan biaya hanya ketika melisting propertinya, sedangkan agen properti dikenakan biaya membership (keanggotaan) sesuai pilihannya. Dalam paket-paket membership, agen properti bebas memilih berapa lama durasi membershipnya.
- Paket Listing apa saja yang ditawarkan BPI untuk penjual individu? BPI menyediakan 4 Paket Listing yaitu PREMIUM (Rp.20.000), SILVER (Rp.36.000), GOLD (Rp.64.800), PLATINUM (Rp.87.480). Yang membedakan paket-paket tersebut adalah lamanya listing, yang terendah adalah paket PREMIUM Rp.20.000 untuk listing selama 2 bulan.
- Sebagai penjual individu, apakah saya bisa melisting properti lebih dari 1? Bisa. Anda bisa melisting properti lebih dari 1 dengan jenis paket listing yang berbeda tanpa harus mendaftar ulang. Jadi, mungkin saja Anda melisting sebuah properti dengan paket PREMIUM dan melisting properti lainnya dengan memilih paket PLATINUM.
- Paket Membership Agen Properti apa saja yang ditawarkan BPI? BPI menyediakan 4 Paket membership AGEN yaitu 10PRO, 20PRO , 40PRO , 100PRO. Setiap paket terdiri dari 4 pilihan durasi waktu dengan harga yang berbeda, yaitu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 1 Tahun.
- Apakah agen properti dapat melakukan upgrade (peningkatan) atau memperpanjang status membershipnya di kemudian hari? Ya, agen properti dapat melakukan upgrade (peningkatan) atau memperpanjang status membershipnya kapan saja. Dengan melakukan upgrade sisa waktu membership yang lama diakumulasikan dengan durasi membership yang baru.
- Selain biaya membership, apakah agen properti dikenakan biaya lain? Tidak.
- Kapan listing properti saya mulai aktif dan masuk ke daftar pencarian? Listing properti Anda akan segera tampil sebagai New Listing (web bagian kiri) dan masuk ke dalam daftar pencarian paling lambat 12 jam setelah Anda melakukan pembayaran. Petunjuk pembayaran akan muncul saat Anda melakukan pendaftaran.
- Apakah saya sebagai individu (bukan agen properti) dapat mendaftar di BPI dengan memilih paket untuk agen properti? Ya, walaupun Anda bukan agen properti Anda dapat memilih untuk mendaftar sebagai agen dan dikenakan biaya membership. Dengan begitu Anda dapat beriklan lebih banyak dengan akumulasi biaya yang jauh lebih murah.
- Saya salah memasukan data properti, apakah saya dapat mengeditnya? Ya, Anda dapat melakukan editing data properti kapan saja, termasuk menambah dan mengganti foto dan dokumen.
- Apa yang harus saya lakukan ketika properti saya laku terjual? Anda harus menghapus properti tersebut dari daftar listing. Hal tersebut merupakan bagian dari kebijakan BPI untuk menjaga kualitas database properti. Kami senantiasa menjaga kehandalan dan keakuratan data dengan menghindari data junk (sampah) ada di dalam database.
- Apakah saya dapat mengganti properti yang dilisting dengan property lain? Ya, itulah salah satu kelebihan beriklan di BPI. Sepanjang iklan properti anda belum daluarsa, Anda dapat menggantinya dengan properti yang lain.
- Apakah pembeli perlu register/mendafar untuk melihat properti-properti yang ada? Tidak perlu. Sejalan dengan komitmen BPI untuk membuka akses seluas-seluasnya terhadap informasi kepada pembeli kami memberikan kemudahan dalam mengakses informasi di BPI.
- Bagaimana cara pembeli properti menghubungi saya sebagai penjual? Ada banyak cara. Yang pertama, pembeli dapat langsung menghubungi penjual melalui data contact person serta nomor telepon yang tertera pada halaman detail properti. Kedua, pembeli dapat mengirimkan pesan dengan meng-klik link “ Hubungi Penjual” pada halaman detail properti. Pesan yang dikirimkan pembeli akan diterima ke email penjual. Perlu kami tekankan bahwa muatan iklan serta tindakan hukum (Jual beli) yang terkandung di dalamnya sepenuhnya di luar tanggung jawab BPI.
- Apakah BPI memungut komisi atas penjualan properti yang terjadi? Tidak. Muatan iklan serta tindakan hukum (Jual beli) yang terkandung di dalamnya sepenuhnya merupakan tanggung jawab penjual dan pembeli, begitu pula dengan segala akibatnya.
- Mengapa listing properti saya tidak ada di daftar pencarian? Ada 2 kemungkinan. Pertama, Anda belum melakukan konfirmasi atas pembayaran iklan Anda kepada BPI. Kedua, Anda belum melakukan verifikasi melalui link yang kami kirimkan ke email Anda. Jika Anda tidak mempunyai masalah atas kedua hal tersebut, segera hubungi kami.
- Saya kesulitan melisting properti, apa yang harus saya lakukan? Tidak masalah. Anda dapat mengirimkan data properti kepada Representative Officer BPI di wilayah Anda dengan formulir yang kami sediakan. Jika tidak ada Representative Officer BPI di wilayah Anda, Anda dapat mengirim data properti ke kantor pusat kami. Untuk info lebih lanjut, hubungi 081236239991.
- Bagaimana agar properti saya muncul di Google Map? Google map secara otomatis mendeteksi letak relatif properti Anda berdasarkan data alamat properti yang Anda input. Untuk memperbesar peluang properti Anda muncul di Google Map Anda harus memasukan data alamat properti dengan tingkat kesalahan 0%.
- Apakah BPI dapat menjamin bahwa properti saya akan muncul di Google Map? Tidak. Hal tersebut tergantung dari banyak hal, diantaranya adalah tingkat akurasi alamat properti Anda serta ketersediaan peta wilayah yang dimiliki oleh Google Map. Perlu Anda ketahui bahwa tidak semua wilayah Republik Indonesia terpetakan dengan detail oleh Google.
- Apakah atas layanan Google Map, BPI mengenakan biaya tambahan ? Tidak, BPI tidak memungut biaya tambahan atas fasilitas Google Map. Google Map adalah fasilitas yang diberikan oleh Google kepada website Bursa Properti Indonesia dengan tunduk kepada syarat-syarat layanan (Terms of Services) yang diatur secara ketat oleh Google Inc,1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043.
|
|
 |
 |
 |
 |
|
 |
|
 |